Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Peminatan Kelas X: Kehidupan Manusia dalam Ruang dan Waktu

Kehidupan Manusia dalam Ruang dan Waktu - Pada postingan kali ini kita akan membahas tentang materi Kehidupan Manusia dalam Ruang dan Waktu.

Materi tersebut merupakan materi Sejarah Peminatan kelas X SMA Kurikulum 2013 pada semester 1. Silakan disimak pembahasan di bawah ini:

A. Konsep Manusia Dalam Sejarah

Tokoh seperti Socrates, seorang filsuf yunani, Sidarta Gautama, seorang agamawan dan Soekarno, Presiden Republik Indonesia. Mereka semua telah tiada, tetapi mengapa mereka masih dibicarakan sampai sekarang?. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari peran mereka yang tercatat dalam sejarah umat manusia. Dari tokoh-tokoh ini kalian bisa belajar bahwa manusialah yang memiliki peran penting dalam sejarah dan abadi sepanjang masa.
kehidupan manusia dalam ruang dan waktu
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang manusia alangkah lebih baik jika kita cari tahu tentang makna sejarah terlebih dahulu. Kata sejarah diambil dari syajarah (bahasa Arab) yang berarti pohon. Dalam bahasa Inggris history yang berasal dari Yunani historia yang berarti Penemuan (Inquiry), wawancara (Interview), Pernyataan dari seorang saksi mata dan juga laporan mengenai hasil-hasil tindakan. Dari bahasa Yunani istilah historia masuk ke bahasa-bahasa lain, terutama melalui perantaraan bahasa latin.

Dalam perkembangannya, konsep history (sejarah) mendapat suatu pengertian baru setelah terjadi percampuran antara penulisan kronik yang ketat secara kronologis dan berupa narasi sejarah yang bebas. Pada abad pertengahan hal itu dikenal dengan istilah biografi yang juga disebut vitae. Kelak penulisan biografi, khususnya biografi orang besar, menyebabkan sejarawan Inggris Thomas Carlyle (1841) mengatakan bahwa sejarah sebagai ‘riwayat hidup orang-orang besar atau pahlawan’ semata. Tanpa mereka tidak ada sejarah. Namun, sejarah memang tidak hanya untuk orang-orang/individu tertentu (orang-orang besar), seperti Socrates, Julius Caesar, Gajah Mada, Napoleon, Soekarno.

Manusia, Terdapat banyak definisi menurut para ahli ternama tentang manusia namun definisi manusia itu sendiri bisa pahami secara bahasa bahwa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.

Manusia juga dapat diartikan berbeda-beda baik menurut sudut pandang biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo Sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi menurut agama, dan dalam hubungannya dengan kekuatan keTuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain.

Manusia merupakan makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif. Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar di antara semua makhluk yang ada di bumi.

Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan sosial budayanya. Dalam lingkungan alamnya, manusia hidup dalam sebuah ekosistem yakni suatu unit atau satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.

Tatkala seorang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup.

Manusia sebagai makhluk sosial, artinya manusia hanya akan menjadi apa dan siapa bergantung ia bergaul dengan siapa. Manusia tidak bisa hidup sendirian, sebab jika hanya sendirian ia tidak “menjadi” manusia. Dalam pergaulan hidup, manusia menduduki fungsi yang bermacam-macam. Di satu sisi ia menjadi anak buah, tetapi di sisi lain ia adalah pemimpin. Di satu sisi ia adalah ayah atau ibu, tetapi di sisi lain ia adalah anak. Di satu sisi ia adalah kakak, tetapi di sisi lain ia adalah adik.

Demikian juga dalam posisi guru dan murid, kawan dan lawan, buruh dan majikan, besar dan kecil, mantu dan mertua dan seterusnya. Dalam hubungan antar manusia (interpersonal), ada pemimpin yang sangat dipatuhi dan dihormati. Sejarah juga membahas kelompok masyarakat dalam hal ini adalah manusia. Dapat dikatakan bahwa sejarah merupakan ilmu tentang manusia. Namun dalam sejarah bukan cerita tentang masa lalu manusia secara keseluruhan. Demikian pula dengan manusia yang menjadi obyek penelitian antropologi ragawi, seperti hasil penelitian Steve Olson dalam Mapping Human History (2006) yang berhasil melacak asal usul manusia modern di empat benua dan penyebarannya di seluruh dunia selama lebih dari 150.000 tahun silam. Hal tersebut bukanlah sejarah.

Dalam ilmu sejarah dibahas tentang manusia dalam kegiatan dengan masyarakat atau bangsanya merupakan kajian utama, yakni segala aktivitas manusia pada masa lalu. Namun, seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, bukan berarti sejarah membahas aktivitas manusia secara keseluruhan. Kisah manusia tersebut berkaitan dengan kehidupan manusia yang berkreasi dalam menghadapi kehidupannya. Dalam hal kreativitas manusia pada masa lampau, misalnya bagaimana manusia pada zaman batu makan, minum, berpakaian serta melakukan perjalanan menjadi pengalaman yang diwariskan bagi masa-masa sesudahnya.

Sebagai contoh adalah bagaimana kreativitas manusia untuk melakukan perjalanan dari suatu tempat ketempat lain. Kisah manusia tersebut dibatasi oleh waktu dan ruang, serta tempat manusia itu berada. Pada awalnya manusia menggunakan tenaganya sendiri dengan berjalan kaki. Lalu mereka memanfaatkan tenaga hewan, misalnya kuda untuk melakukan perjalanan. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan teknologi sebagai hasil kreativitas manusia, mereka menggunakan sarana perahu di air dengan bantuan angin untuk melakukan perjalanan. Selanjutnya, mereka menemukan suatu alat yang mengubah air menjadi uap untuk dijadikan tenaga penggerak (motor). Demikian seterusnya hingga mereka menemukan tenaga penggerak lain berupa bahan bakar minyak. Dari sudut pandang waktu kreativitas manusia pada masa lampau berbeda dengan kreativitas manusia pada masa kini.
Manusia dan sejarah tidak dapat dipisahkan, sejarah tanpa manusia adalah khayal. Manusia dan sejarah merupakan kesatuan dengan manusia sebagai subyek dan obyek sejarah. Bila manusia dipisahkan dari sejarah maka ia bukan manusia lagi, tetapi sejenis mahluk biasa, seperti hewan (Ali 2005:101).
Di dalam konteks ini ingatan manusia memegang peranan yang sangat penting. Ingatan itu digunakan manusia untuk menggali kembali pengalaman yang pernah dialaminya. Mengingat berarti mengalami lagi, mengetahui kembali sesuatu yang pernah terjadi di masa lalu. Namun ingatan manusia terbatas sehingga perlu alat bantu yaitu tulisan yang berfungsi untuk menyimpan ingatannya. Terbatasnya ingatan manusia dikarena beberapa factor bisa usia ataupun kejadian yang membuat trauma sehingga ingatannya tidak bisa kembali secara utuh. Oleh karena itu salah satu hal terbaik untuk selau mengingat adalah dengan menulis semua pengalaman yg dialaminya.

Dengan tulisan, manusia mencatat pengalamannya. Pengalaman yang dialami manusia, dituturkan kembali dengan menggunakan Bahasa, Sejarah merupakan pengalaman manusia dan ingatan manusia yang diceritakan. Dapat dikatakan bahwa manusia berperan dalam sejarah yaitu sebagai pembuat sejarah karena manusia yang membuat pengalaman menjadi sejarah. Manusia adalah penutur sejarah dari cerita sejarahnya sendiri sehingga semakin jelas bahwa manusia adalah sumber sejarah.

B. Konsep Ruang dalam Sejarah

Pernahkan kalian menampilkan sebuah cerita drama dalam sebuah panggung pertunjukan di satu tempat?. Tanpa adanya panggung pasti cerita drama kalian tidak akan terjadi. Hal ini menunjukkan bahwasanya sebuah tempat memegang peranan penting dalam sebuah peristiwa. Demikian juga peristiwa sejarah, bisa terjadi di berbagai ruang kehidupan baik lokal, nasional maupun dunia. Peristiwa pemboman kota Nagasaki dan kota Hirosima menunjukkan bahwa ruang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia.

Ruang adalah konsep yang paling melekat dengan waktu. Ruang merupakan tempat terjadinya berbagai macam peristiwa – peristiwa sejarah dalam perjalanan waktu. Penelaahan suatu peristiwa berdasarkan dimensi waktunya tidak dapat terlepaskan dari adanya ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut. Jika waktu menitik beratkan pada aspek kapan peristiwa itu terjadi, maka konsep ruang menitikberatkan pada aspek tempat dimana peristiwa itu terjadi.

Konsep Ruang Sejarah mengenal adanya dimesi spasial dan dimensi temporal. Spasial atau ruang merupakan tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah. Sedangkan temporal atau waktu ini berhubungan dengan kapan peristiwa tersebut terjadi. Sedangkan manusia adalah subjek dan objek sejarah. Manusia sebagai pelaku dan penulis sejarah itu sendiri.

Konsep ruang, sebagai tempat terjadinya peristiwa disini terkait dengan aspek geografisnya. Unsur ruang ini akan menjadikan pemahaman kita tentang peristiwa sejarah menjadi riil. Contohnya sejarah Reformasi Indonesia tahun 1998. Banyak sejarawan mencantumkan Jakarta sebagai tempat terjadinya peristiwa tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan Jakarta dalam peristiwa sejarah reformasi Indonesia sangatlah penting. Tidak ada peristiwa yang berlangsung tanpa medium ruang. Segala peristiwa terjadi di dunia berlangsung dalam ruang atau wilayah tertentu. Segala tindakan dan perilaku manusia terjadi di tempat atau lokasi tertentu. Adanya ruang membuat pemahaman kita tentang pristiwa sejarah menjadi nyata. Selain itu, memungkinkan orang membuat kategorisasi peristiwa sejarah berdasarkan tempat, seperti sejarah lokal, sejarah daerah, sejarah nasional, sejarah wilayah, dan sejarah dunia.

Di dalam KBBI disebutkan pengertian ruang adalah sela-sela antara dua deret tiang atau sela-sela empat deret tiang, atau yang juga diartikan sebagai rongga yang berbatas atau terlingkung oleh bidang, atau juga rongga yang tidak berbatas, tempat segala yang ada. Dalam sejarah, ruang atau tempat merupakan unsur penting yang harus ada. Bila diibaratkan sebuah pertunjukkan, maka ruang merupakan panggung disaat peristiwa sejarah berlangsung. Ruang atau tempat terjadinya peristiwa sejarah terkait dengan unsur geografis. Akan tetapi, ruang atau tempat tersebut bukanlah ruang yang steril.

Dengan demikian, suatu peristiwa sejarah merupakan proses interaksi. Seperti saat terjadi perlawanan terhadap Belanda misalnya, maka harus ditegaskan kapan dan di mana penjajahan tersebut berlangsung. Perang Diponegoro dan Perang Padri terjadi pada waktu yang beriringan, akan tetapi keduanya terjadi pada ruang dan tempat yang berbeda. Oleh sebab itu kedua peristiwa ini memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang berbeda serta memiliki keunikan tersendiri.

Konsep ruang dalam sejarah berkaitan dengan lokasi atau tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah, dimana konsep ruang dalam sejarah menyebabkan adanya pembagian sejarah. Jika mempelajari sejarah menggunakan konsep ruang, kita tentu bisa menganalisis dan membandingkan pola kehidupan di suatu daerah, termasuk pola pikir dan pola perilaku masyarakat setempat.

Peristiwa ataupun kejadian dari masa yang lalu selalu berlangsung dalam batasan ruang atau tempat tertentu. Unsur ruang yang menjadi tempat terjadinya peristiwa akan memberikan gambaran jelas kepada kita bahwa peristiwa itu memang nyata adanya.

C. Konsep Waktu dalam Sejarah 

Waktu, mendengar kata ini apa yang ada dibenak kalian?. Kata itu merujuk pada jam, hari, tanggal, atau tahun. Tanpa kita sadari waktu terus berjalan dan melekat pada kehidupan kita sehari-hari. Jika kita tidak bisa mengelola waktu dengan baik maka kita akan tergerus oleh waktu, karena kita tidak ada dapat memutar kembali waktu.

Sebagai contoh, ada dua peristiwa gerakan massa yang terjadi pada kurun waktu yang berbeda, tetapi memiliki gerakan yang sama, namun berbeda dalam ruang dan waktu dalam memperjuangkan kesejahteraan kehidupan masyarakat.

Waktu adalah seluruh rangkaian ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung (KBBI Online). Dalam sejarah, unsur waktu merupakan unsur sangat penting. Sebab mempelajari sejarah bukanlah mempelajari sesuatu yang berhenti melainkan mempelajari sesuatu yang terus bergerak seiring dengan perjalanan waktu. Setiap peristiwa sejarah berada pada kurun waktu tertentu yang memiliki latar belakang kurun waktu sebelumnya. Unsur waktu juga memberikan konteks atau setting tertentu bagi berlangsungnya peristiwa sejarah. Oleh sebab itu, dalam mempelajari sejarah, harus ditentukan dengan tegas dan jelas siapa pelakunya, kapan terjadinya, dan dimana peristiwa itu berlangsung.

Konsep waktu dalam sejarah, menurut Kuntowijoyo mencakup empat hal, yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Dalam hal perkembangan, sejarah akan melihat dan mencatat peristiwa yang menunjukan terjadinya perubahan dalam masyarakat dari satu bentuk ke bentuk yang lain, biasanya dari yang sederhana ke bentuk yang lebih rumit. Dalam sejarah, juga terjadi kontinuitas atau kesinambungan yang melahirkan kondisi baru, namun tetap diwariskan atau diteruskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat. Dalam sejarah, pengulangan terjadi sebelumnya terulang kembali pada masa sesudahnya atau masa sekarang. Sehingga menghasilkan perubahan yang terjadi karena praktik lama dinilai tidak memadai lagi untuk menunjang kemajuan dan tata kehidupan.

Konsep waktu terbagi menjadi tiga, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa akan datang . Dalam sejarah, konsep waktu yang paling dominan adalah masa lampau. Akan tetapi, konsep waktu pada masa lampau ini juga memengaruhi peristiwa pada masa kini. Sebagai contoh, pada masa lampau Republik Indonesia memilih bentuk Negara Kesatuan (NKRI) dengan pertimbangan kemajemukan sosial dan adanya ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Keputusan pemerintah tetap bertahan sampai sekarang. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah pada masa lampau berpengaruh terhadap perkembangan negara pada masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep waktu dalam sejarah meliputi dua hal, yakni (1) proses kelangsungan dari suatu peristiwa dalam batasan waktu tertentu, (2) kesatuan kelangsungan waktu, yaitu waktu pada masa yang lampau, sekarang, dan masa yang akan datang. Sebagai contoh, pemerintahan Orde Baru yang mengalami kemunduran dengan peristiwa mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998 atau contoh lain, Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Bung Karno pada pukul 10.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945.

Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu:
  1. Waktu yang lalu atau the past, menyusul
  2. Waktu sekarang atau the present, dan berlanjut
  3. Waktu yang akan datang atau the future . 
Waktu (dimensi temporal) memiliki dua makna, yaitu makna denotatif dan makna konotatif. Makna waktu secara denotatif merupakan satu-kesatuan, yaitu detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, dan seterusnya. Pada umumnya, konsep waktu dalam mempelajari sejarah adalah masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Masa masa lalu itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lalu bukan merupakan suatu masa yang final terhenti, dan tertutup. 

Masa lalu itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lalu manusia bukan demi masa lalu itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lalu dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang serta sebagai pijakan mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang. Seperti sebuah ungkapan “Semakin anak panah kita tarik kebelakang akan semakin jauh Jangkauannya, dengan belajar sejarah, mengetahui masa lampu maka kita akan dapat menyiapkan masa depan dengan lebih baik”. Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak dalam kehidupan sosial, politik, budaya, dan ekonomi pada suatu ruang atau tempat tertentu. Sedangkan makna waktu secara konotatif berarti ruang yang merupakan tempat terjadinya peristiwa.

Perspektif waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah itu erat kaitannya dengan waktu lalu, tetapi waktu lalu itu terus berkesinambungan. Sehingga perspektif waktu dalam sejarah, ada waktu lampau, kini dan yang akan datang. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.

Sumber:
Modul Sejarah Kelas X Tahun 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Posting Komentar untuk "Sejarah Peminatan Kelas X: Kehidupan Manusia dalam Ruang dan Waktu"