Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Indonesia dalam Misi Perdamaian Pada Masa Perang Dingin: Pengiriman Kontingen Garuda

A. Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB

Komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial merupakan amanat dari alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam konteks internasional, partisipasi tersebut merupakan indikator penting dan konkrit dari peran suatu negara dalam memberikan kontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Sedangkan dalam konteks nasional, keterlibatan tersebut merupakan sarana peningkatan profesionalisme individu dan organisasi yang terlibat secara langsung dalam penggelaran operasi internasional.

Indonesia terlibat dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB. Sesuai Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea IV, salah satu tujuan negara yakni menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Indonesia diberi kepercayaan oleh PBB untuk mengirim personel keamanan terbaiknya dalam menjalankan Misi Pemerliharaan Perdamaian. Pasukan tentara, kepolisian, dan sipil Indonesia dikenal dengan nama Kontingen Garuda.

B. Pengiriman Kontingen Garuda dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB

Dalam misinya menjaga perdamaian dunia, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) punya Peacekeeping Operation (UNPO) atau Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP). Kontingen Garuda adalah pasukan penjaga perdamaian yang anggotanya diambil dari militer Indonesia yang bertugas dibawah naugan Perserikatan Bangsa-bangsa.

Negara-negara yang pernah menjadi tujuan dalam misi Kontingen Garuda adalah Negara-negara di Timur Tengah seperti Mesir,Lebanon,Palestina,Irak. Negara Asean seperti Filipina,kamboja,dan Vietnam. Juga Negara Eropa Timur seperti Georgia dan Bosnia.

Peran aktif Indonesia dalam mengirimkan Kontingen Garuda untuk misi perdamaian pada masa Perang Dingin adalah sebagai berikut :
  1. Kontingen Garuda I, dikirim pada 8 Januari 1957 ke Mesir
  2. Kontingen Garuda II, dikirim ke Kongo pada 1960
  3. Kontingen Garuda III, dikirim ke Kongo pada 1962
  4. Kontingen Garuda IV, dikirim ke Vietnam pada 1973
  5. Kontingen Garuda V, dikirim ke Vietnam pada 1973
  6. Kontingen Garuda VI, dikirim ke Timur Tengah pada 1973
  7. Kontingen Garuda VII, dikirim ke Vietnam pada 1974
  8. Kontingen Garuda VIII, dikirim dalam rangka misi perdamaian PBB di Timur Tengah pasca-Perang Yom Kippur antara Mesir dan Israel Kontingen
  9. Kontingen Garuda IX, dikirim ke Iran dan Irak pada 1988
  10. Kontingen Garuda X, dikirim ke Namibia pada 1989
Kalian pasti sudah banyak tahu tentang peran aktif Indonesia Pada masa perang dingin, khususnya yang terkait dengan mengirimkan misi perdamaian. Indonesia berperan aktif mengirimkan Kontingen Garuda ke negara negara yang berkonflik. Sejak misi pertamanya tahun 1957, Kontingen garuda sampai sekarang masih aktif dalam melakukan berbagai misi perdamaian.

Peran aktif Indonesia dalam misi menjaga perdamaian dunia dengan mengirimkan ribuan personel TNI ke berbagai negara konflik, mendapat apresiasi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Sumber:
- Modul Sejarah Kelas XII, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

Posting Komentar untuk "Peran Indonesia dalam Misi Perdamaian Pada Masa Perang Dingin: Pengiriman Kontingen Garuda"