Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sumber Sejarah: Pengertian, Jenis, dan Kedudukan Sumber Sejarah

A. Pengertian dan Kedudukan Sumber Sejarah 

Sumber sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan yang benar dan bahan nyata yang dapat djadikan sebagai dasar kajian, analisis atau kesimpulan. 

Data sejarah atau sumber sejarah juga mempunyai pengertian seluruh informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk merekonstruksi atau menyusun kembali peristiwa masa lalu. Pengunaan data atau sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Oleh karena itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi. Peristiwa yang direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan karya sastra seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data atau sumber sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan hasil khayalan penulis novel.

Informasi yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi. Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi peristiwa masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dilengkapi dengan proses bagaimana peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab pertanyaan mengapa peristiwa itu terjadi. 

Penggunaan sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Untuk merekontruksi kembali peristiwa-peristiwa masa lampau menjadi suatu kisah diperlukan adanya sumber sejarah, bukti, serta fakta-fakta sejarah. Informasi yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi. 

B. Klasifikasi Sumber Sejarah

Dilihat dari sifatnya dikategorikan dalam : 
1. Sumber primer 
Sumber primer disebut juga sumber utama atau sumber asli yang melihat dan memahami kebenaran terhadap kejadian masa lalu. Merupakan informasi yang diperoleh secara langsung dari pelaku atau saksi peristiwa bersejarah. Contoh sumber primer tertulis adalah arsip-arsip. Arsip dianggap sebagai sumber primer karena ditulis pada saat terjadinya peristiwa yang dilaporkan. Selain arsip, rekaman juga bisa dijadikan sebagai sumber primer. 

Sumber rekaman dapat berupa rekaman kaset audio dan rekaman kaset video. Banyak peristiwa sejarah yang dapat terekam, misalnya Masa Pendudukan Jepang, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Perang Kemerdekaan dan sebagainya. Sumber-sumber sejarah tersebut belum tentu seluruhnya dapat menginformasikan kebenaran secara pasti. Oleh karena itu, sumber sejarah tersebut perlu diteliti, dikaji, dianalisis, dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. 

2. Sumber sekunder 
Sumber sekunder berisi informasi atau keterangan yang diperoleh dari perantara, tetapi tidak memiliki hubungan secara langsung terhadap terjadinya peristiwa sejarah. Sumber ini disebut juga dengan sumber kedua. Contoh sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis oleh sejarawan berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan kesaksian langsung pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan. 

3. Sumber tersier 
Sumber tersier merupakan keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih. Pihak ketiga ini misalnya saksi ahli, yaitu seseorang yang memiliki keahlian pada bidang tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli antropologi, dan ahli arkeologi. 

Dilihat dari bentuknya dikategorikan dalam : 
1. Sumber benda 
Sumber benda adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan. Sumber benda disebut juga sebagai sumber korporal, yaitu benda-benda peninggalan masa lampau, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. 

Untuk menentukan usia peninggalan budaya ada tiga cara, yaitu : tipologi, stratigafi, dan kimiawi. 
  • Tipologi: Adalah cara penentuan umur berdasarkan bentuk (tipe) benda peninggalan tersebut. 
  • Stratifikasi: Adalah cara penentuan umum relatif berdasarkan lapisan tanah dimana benda itu berasal. Lapisan yang paling atsa adalah yang paling muda, sedangkan lapisan yang paling bawah yang paling tua. 
  • Kimiawi: Adalah cara penentuan umur berdasarkan unsur-unsur kimia yang dikandung oleh benda tersebut misalnya unsur C14 (Karbon 14) atau unsur Argon 
Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang. 

Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya. 

Fosil dalam bahasa latin :fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah" adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu, tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. 

Fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu arkeologi. Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 
  • Sisa-sisa organisme. 
  • Terawetkan secara alamiah. 
  • Pada umumnya padat/kompak/keras. 
  • Berumur lebih dari 11.000 tahun. 
2. Sumber Tertulis 
Sumber tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa lampau, misalnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, babad, surat kabar, tambo (catatan tahunan dari Cina), dan rekaman. Sumber tertulis dikatan juga keterangan tentang peristiwa masa lalu yang disampaikan secara tertulis dengan mengguakan media tulis sepeti batu dan kertas. Sumber terulis dengan menggunakan batu disebut prasasti. 

Di Indonesia, sumber tertulis berupa prasasti sangat banyak. Dari keterangan prasasti itulah kita mengetahui adanya Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat. Keduanya dipercaya sebagai kerajaan tertua di Indonesia, dan keduanya menganut agama Hindu. Reflika sumber tertulis berupa prasasti tersebut kini tersimpan di dalam Museum Nasional di Jakarta.

Penemuan kertas menggantikan batu sebagai media penulisan. Informasi yang diiberikan media kertas lebih banyak dan lebih lengkap bila dibandingkan media batu. Tulisan pejabat VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda menjadi sumber tertulis yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi masa lalu bangsa Indonesia pada abad ke-16 hingga abad ke-19. 

Informasi tertulis itu dapat berupa cerita, laporan pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan, atau laporan pejabat kepada atasanya tentang suatu peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Kini data atau sumber tertlulis dengan menggunakan media kertas tersebut disimpan di dalam Arsip Nasional Republik Indonesia.

Ada beberapa contoh sumber tertulis yang dapat dijadikan sumber penelitian sejarah, yaitu sebagai berikut: 
a. Laporan-laporan 
Laporan-laporan dapat berupa laporan yang dibuat oleh lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintah. Pada lembaga-lembaga pemerintah, biasanya dibuat laporan tahunan. Sedangkan laporan non pemerintah misalnya laporan perusahaan. Dengan adanya laporan tahunan perusahaan kita akan mengetahui bagaimana perkembangan perusahaan dalam periode tertentu. 

b. Notulen rapat 
Notulen rapat adalah catatan-catatan yang berisi tentang hal-hal yang menjadi materi penting dalam pembicaraan rapat. Catatan dibuat biasanya oleh salah seorang yang ditunjuk atau ditugaskan untuk menjadi pencatat atau sekretaris. Notulen rapat memberikan informasi yang berharga dalam penelitian sejarah, apalagi bila notulen rapat yang kita temukan itu masih dalam bentuk tulisan tangan si petugas penulis. Apabila kita menemukan bentuk notulen rapat yang demikian, maka itu termasuk sumber primer. Dalam notulen rapat, biasanya terdapat materi penting yang menjadi bahasan rapat. 

c. Surat-surat 
Surat-surat dapat menjadi sumber sejarah baik surat-surat pribadi maupun surat-surat resmi yang dibuat oleh pemerintah. Dalam surat kita bisa melihat tanggal, ditujukan kepada siapa, dari siapa (pembuat), dan isi dari surat itu. Isi surat ini akan memberikan suatu informasi penting apa yang terjadi pada saat itu. Surat biasanya dapat berupa tulisan yang singkat, dapat pula surat yang panjang dan ada lampirannya. Baik surat yang pendek maupun surat yang panjang merupakan sesuatu yang berharga dalam penelitian sejarah. Apabila kita menemukan surat yang ada lampirannya, maka kita kemungkinan akan menemukan banyak data atau informasi yang kita butuhkan dalam penelitian. 

d. Surat kabar 
Dalam surat kabar biasanya banyak berita yang memuat tentang hal-hal yang terjadi di masyarakat. Berita-berita tersebut merupakan sumber yang berharga bagi peneliti sejarah. Peneliti sejarah dapat menyeleksi bagian mana dari berita itu yang dapat dijadikan sumber bagi penelitiannya. Sumber tertulis ini yang banyak merekam atau mencatat kejadian-kejadian sehari-hari yang terjadi di masyarakat. 

Berita yang dimuat dalam surat kabar sangat beragam, ada berita ekonomi, politik, sosial dan budaya. Bagi peneliti sejarah, berita-berita tersebut dapat dijadikan sebagai sumber bahan penelitiannya. Sumber yang digunakan tergantung pada tema penelitian yang ditelitinya. Berita dari yang disajikan oleh surat kabar yang satu dengan yang lainnya, kemungkinan akan menunjukkan suatu analisis yang beragam. Perbedaan ini disebabkan oleh kepentingan dari masing-masing penerbit surat kabar. Setiap surat kabar memiliki kepentingan atau misi untuk membentuk opini atau pendapat masyarakat. Surat kabar yang diterbitkan oleh pemerintah dan nonpemerintah tentu akan memiliki perbedaan dalam menilai suatu peristiwa. 

e. Catatan pribadi 
Catatan pribadi adalah catatan yang dibuat oleh seorang individu yang menceritakan pengalamannya yang ia pandang penting untuk dicatat. Biasanya ada orang-orang tertentu yang memiliki kebiasaan untuk menulis pengalamannya. Bahkan yang ia catat bukan sekedar apa yang terjadi pada dirinya, tetapi mungkin mencatat pengalaman orang lain yang ia lihat. Catatan pribadi ini dapat memberikan informasi yang mungkin saja tidak terdapat pada laporan-laporan resmi, misalnya laporan resmi pemerintah. Ada pula dari catatan-catatan pribadi ini yang kemudian disusun oleh si pemilik catatan tersebut menjadi sebuah autobiografi atau memoar. 

3. Sumber Lisan 
Sumber lisan adalah keterangan langsung dari para pelaku atau saksi mata dari peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya, seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang pernah ikut Serangan Umum menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain, apa yang dialami dan dilihat serta yang dilakukannya merupakan penuturan lisan (sumber lisan) yang dapat dipakai untuk bahan penelitian sejarah. 

Cara memperolehnya yaitu dengan melalui teknik wawancara kepada pelaku atau saksi sejarah. Pelaku sejarah adalah orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah. Sebagai contoh pelaku sejarah dalam perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September 1965, dan sebagainya. Saksi sejarah ialah orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung.

Misalnya petani yang menyaksikan pertempuran pada masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar tempat tinggal Presiden Sekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang yang menyaksikan sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi tahun 1998. Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki banyak rekaman hasil wawancara mereka terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran sumber lisan.

Kelebihan dari penelitian sejarah lisan: 
  • Pengumpulan data dapat dilakukan dengan adanya komunikasi dari dua arah (antara peneliti dengan tokoh) sehingga jika ada hal yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan pada nara sumber. 
  • Penulisan sejarah menjadi lebih demokratis (terbuka) karena memungkinkan sejarawan untuk mencari informasi dari semua golongan masyarakat (baik rakyat biasa sampai pejabat) 
  • Melengkapi kekurangan data atau informasi yang belum termuat dalam sumber tertulis atau dokumen. 
Kekurangan dari penelitian sejarah Lisan: 
  • Keterbatasan daya ingat seorang pelaku/saksi sejarah terhadap suatu peristiwa. 
  • Memiliki subjektifitas yang tinggi dikarenakan sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pelaku dan saksi terhadap sebuah peristiwa. Sehingga mereka akan cenderung memperberbesar peranannya dan menutupi kekurangannya. 
Demikian pembahasan tentang Pengertian Sumber Sejarah: Tertulis, Benda, dan Lisan serta Kedudukannya. Terima kasih telah berkunjung dan jangan lupa membaca artikel lainnya di samsulngarifin.com.

Posting Komentar untuk "Sumber Sejarah: Pengertian, Jenis, dan Kedudukan Sumber Sejarah"