Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Bagi Guru yang Kekurangan Jam Mengajar dalam Kurikulum Merdeka

SAMSULNGARIFIN.COM - Satuan pendidikan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023.

Implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan pada tahun ini setelah dikeluarkannya Keputusan Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Pada tahun pertama, Kurikulum Merdeka diberlakukan bagi peserta didik di PAUD, kelas I, IV, VII, dan Kelas X, sedangkan kelas yang lain masih menggunakan Kurikulum 2013 penuh atau disederhanakan.

Solusi Bagi Guru yang Tidak Memenuhi Ketentuan 24 Jam Tatap Muka Per-Minggu dalam Kurikulum Merdeka

Diharapkan pada tahun ketiga, Kurikulum Merdeka akan digunakan oleh semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah.

Kekhawatiran yang muncul dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka yaitu tentang beban kerja, terutama di SMA.

PERBEDAAN KURIKULUM MERDEKA DENGAN KURIKULUM 2013

Salah satu perbedaan antara Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 yaitu mata pelajaran yang diajarkan ketika Kelas X.

Dalam Kurikulum 2013, kelompok mapel IPA dan IPS dipisahkan secara spesifik, sedangkan dalam Kurikulum Merdeka yang ada hanya mapel IPA dan IPS.


Mapel IPA (Fisika, Kimia, Biologi) dalam Kurikulum Merdeka jumlah jam tatap muka dalam satu minggu yaitu enam jam pelajaran.

Untuk mapel IPS (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi), jumlah jam tatap muka dalam satu minggu yaitu delapan jam pelajaran.

Dengan begitu, setiap mapel kelompok IPA dan IPS dalam pembelajarannya masing-masing dua jam pelajaran.

Khusus mapel IPA dan IPS, satuan pendidikan diberikan tiga opsi pendekatan dalam pengorganisasian pembelajaran.

Pertama, muatan IPA dan IPS diajarkan secara terintegrasi. Kedua, muatan IPA dan IPS diajarkan secara bergantian dalam blok waktu terpisah.

Ketiga, diajarkan secara paralel dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA dan IPS tersebut.

Adapun kegiatan pokok melaksanakana pembelajaran dan pembimbingan paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu.

Beban kerja guru minilam 24 jam tatap muka merupakan salah satu syarat penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).


Guru mapel dalam kelompok IPA dan IPS yang mengajar Kelas X tentu akan mengalami perubahan beban kerja guru.

Sebagai contoh, mapel Sejarah memiliki tiga jam pelajaran dalam Kurikulum 2013, sedangkan dalam Kurikulum Merdeka, jika muatan pelajaran IPS diajarkan secara terpisah, akan memiliki dua jam pelajaran tersebut.

Meski demikian, jumlah jam mengajar tentu tergantung jumlah guru mapel dalam satuan pendidikan, terutama guru mapel kelompok IPA dan IPS.

Kurikulum 2013 yang masih digunakan di kelas XI dan XII setidaknya masih memberikan nafas panjang bagi guru mapel kelompok IPA dan IPS.

Pertanyaan sekarang, bagaimana solusi jika dalam pembagian tugas mengajar, guru mapel masih kekurangan jam mengajar minimal 24 jam pelajaran.

SOLUSI GURU YANG TIDAK MEMENUHI 24 JAM TATAP MUKA PER-MINGGU

Dalam Permendikbud No. 56 Tahun 2022, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan 24 jam pelajaran bisa diberikan tugas tambahan dan tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan.

Tugas tambahan lain yang dimaksud yaitu sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila.


Adapun pemberian tugas tambahan lain sebagai koordinator projek diberikan jika masih terdapat guru yang kekurangan jam mengajar dan diprioritaskan bagi guru yang masih kekurangan jam pelajaran akibat perubahan struktur kurikulum.

Tugas koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah:
  1. Mengembangkan kemampuan, kepemimpinan, dalam mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan;
  2. Mengelola sistem yang dibutuhkan oleh pendidik sebagai fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila dan peserta didik untuk menyelesaikan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan sukses, dengan dukungan dan kolaborasi dari koordinator dan pimpinan satuan pendidikan;
  3. Mematikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara para pendidik dari berbagai mata pelajaran; dan
  4. Memastikan tujuan dan asesmen pembelajaran yang diberikan sesuai dengan capaian profil pelajar Pancasila dan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.
Beban kerja tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila bisa diekuivalensikan dengan dua jam tatap muka per satu romobongan belajar setuap tahun.

Namun tugas tambahan sebagai koordinator tersebut paling banyak hanya mengampu tiga rombel saja, atau enam jam tatap muka dalam satu tahun.

Apabila setelah diberikan tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila masih tidak dapat memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu karena perubahan struktur kurikulu, guru tersebut diakui 24 jam tatap muka per minggu jika pada Kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu.

Dengan begitu, seharusnya tidak ada kekhawatiran lagi bagi guru mata pelajaran dalam menyongsong pemberlakuan Kurikulum Merdeka.

Posting Komentar untuk "Solusi Bagi Guru yang Kekurangan Jam Mengajar dalam Kurikulum Merdeka"